Minggu, 16 Juni 2013

UANG, LEMBAGA KEUANGAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI



UANG, LEMBAGA KEUANGAN DAN PERTUMBUHAN EKONOMI
UANG

1.       Sejarah Munculnya Uang
a.      Masa sebelum barter
Pada zaman purba, atau pada masyarakat yang masih sangat sederhana, orang belum bisa menggunakan uang. Perdagangan dilakukan dilakukan dengan cara langsung menukarkan barang dengan barang. Cara ini bisa berlangsung selama tukar menukar masih terbatas pada beberapa jenis barang saja.
b.      Masa barter
Pada masa ini untuk memenuhi kebutuhan, orang/kelompok orang sudah membutuhkan pihak lain/dihasilkan oleh pihak lain, karena jumlah orang sudah semakin meningkat dan bertambah, maka munculah pertukaran barang, karena pada masa ini orang belum mengenal produksi barang.
                Syarat utama terjadinya barter adalah, bahwa orang yang akan saling tukar barang, mereka saling membutuhkan.
Kesulitan Barter :
1.       Sulit enemukan barang untuk kebutuhan yang mendesak
2.       Sulit menentukan perbandingan barang yang ditukarkan
3.       Sulit memenuhi kebutuhan yang bermacam-macam

c.       Masa Uang Barang
Pada masa ini, orang sudah mulai berfikir barang perantara sebagai alat pertukaran, maka dicarilah jenis barang yang dapat mempermudah pertukaran, sebagai syarat, sebagai alat perantara pertukan barang/uang barang adalah :
1.       Barang tersebut dapat diterima dan dibutuhkan semua orang
2.       Barang tersebut dapat ditukarkan kepada siapa saja
3.       Mempunyai nilai tinggi
4.       Tahan lama
Kesulitan uang barang :
1.       Sukar disimpan
2.       Sukar dibawa keana-mana
3.       Sukar dibagi menjadi bagian yang lebih kecil
4.       Kebanyakan uang barang tidak tahan lama
5.       Nilai uang barang tidak tetap
Jenis barang yang pernah digunakan sebagai alat uang barang antara lain : kulit hewan, hewan, batu-batuan berharga, kulit pohon, logam.
d.      Masa Uang
Peradaban yang semakin maju, mengakibatkan kebutuhan yang semakin banyak dan bertambah pula, hal tersebut mendorong manusia untuk alat perantara pertukaran yang mudah, praktis, dan mempunyai nilai, maka dikembangkanlah jenis uang.
Suatu barang berfungsi sebagai mata uang, apabila memenuhi syarat sebagai berikut :
1.       Dapat diterima oleh siapapun
2.       Tahan lama
3.       Mudah disimpan
4.       Mudah dibawa kemana-mana
5.       Dapat dibagi menjadi bagian yang lebih kecil dengan tidak mengurangi nilainya
6.       Jumlahnya terbatas
7.       Nilai uang tetap
Jenis barang yang paling memenuhi syarat tersebut di atas adalah logam terutama emas dan perak, karena awalnya kertas belum ditemukan, maka jenis uang logamlah yang pertama kali ada.
Jenis uang yang pernah ada di Indonesia :
1.       Mata uang kampua (boda), berasal dari Sulawesi berwujud tenunan
2.       Mata uang tembaga, pernah beredar di Banjarmasin
3.       Mata uang krisnala terbuat dari emas dan tembaga, beredar pada masa kerajaan Jenggala
4.       Sebelum tahun 1946 Javasche Bank yang didirikan oleh bank Sirkulasi Belanda mengeluarkan gulden
5.       Uang Jepang
6.       Setelah tahun 1946 pernah beredar ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dan terakhir jenis uang Rupiah sapai saat ini.

 2.       Pengertian Uang
Menurut ensiklopedi Indonesia uang adalah segala sesatu yang biasanya digunakan dan diteria umum sebagai alat penukar atau standar pengukuran nilai.
        Berdasarkan syarat uang dan pengertian menurut ensiklopedi Indonesia, dapat disimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang dapat mempermudah pertukaran dan berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah.
        Pengertian sah di sini adalah bahwa keberadaan uang tersebut dijamin oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang negara

3.       Motif Masyarakat Membutuhkan Uang

a.       Motif transaksi, dalam memenuhi kebutuhanya manusia meerlukan uang untuk mendapat barang yang diinginkan.
b.      Motif berjaga-jaga, bagi yang berpenghasilan lebih sebagian pendapatannya disisihkan untuk disimpan/ditabung, guna keperluan yang akan datang atau untuk keperluan yang mendesak.
c.       Motif spekulasi, ini terjadi karena seseorang ingin mendapatkan keuntungan yang lebih besar dalam situasi tertentu.
4.       Fungsi Uang
a.      Fungsi Asli
1.       Sebagai alat tukar menukar
2.       Sebagai alat satuan hitung
b.      Fungsi  Turunan
1.       Sebagai alat pembayaran
2.       Sebagai alat penunjuk harga
3.       Sebagai alat penyimpan/menabung
4.       Sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
5.       Sebagai alat pemindah dan pembentuk kekayaan
6.       Sebagai alat pencipta lapangan pekerjaan
7.       Sebagai alat standar pembayaran hutang
8.       Sebagai komoditas perdagangan



5.       Jenis Unag
a.      Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang beredar sehari-hari sebagai alat pembayaran yang syah dan wajib diterima oleh semua masyarakat.
Uang kartal terdiri dari uang logam (emas, perak, alumunium) dan uang kertas


b.   Uang giral
Uang giral adalah uang yang berbentuk saldo rekening di bank milik nasabah, yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Cara pembayaran dapat menggunakan cek, giro, telegraphic transfer, travel chek (cek dengan perjanjian), dalam melakuakn pembayaran dengan uang giral ini seseorang boleh menolak. Syarat utama uang giral adalah seseorang harus mempunyai tabungan/simpanan di bank.


LEMBAGA KEUANGAN

BANK


2.       Pengertian Bank
Menurun UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Fungsi utama bank :
a.      Sebagai penghimpun dana dari masyarakat
Menurut UU No. 10 tahun 1998 simpanan adalah dana yang dipercayakan masyarakat pada bank berdasarkan perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b.      Sebagai penyalur dana/memberi kredit
Agar uang yang disimpan di Bank tidak macet maka perlu disalurkan pada masyarakat dalam pinjaman berjangka (kredit), disisi lain untuk menjaga keseimbangan dan kesetabilan nilai rupiah melalui peredaran uang. Menurut UU No. 10 tahun 1998, kredit adalah penyediaan yang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan yang diwajibka pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
Fungsi umum bank :
a.       Menerima simpanan
b.      Memberikan kredit
c.       Tempat pertukaran uang asing
d.      Ikut serta mengatur peredaran uang asing
e.      Menjaga kestabilan nilai uang
Asas perbankan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.




3.       Jenis Bank

a.      Bank sentral
Saat ini bank sentral secara khusus yaitu dengan UU No.23 Tahun 1999. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI), menurut UU No. 23 Tahun 1999, bank sentral mempunyai status tersendiri dan tidak dapat dipersamakan dengan bentuk bank lain.
Berdasarkan UU tersebut Bank Indonesia mempunyai tugas pokok mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, hal ini diwujudkan dalam kebijakan sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijaksanaan moneter
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
3.       Mengatur dan mengawasi bank
Dari ketiga kebijakan tersebut, usaha-usaha yang dilakukan BI adalah sebagai berikut :
1.       Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a.          Menetapkan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran moneter yang ditetapkan
b.         Menetapkan pengendalian moneter
c.          Lender if the last resort
d.         Melaksanakan kebijaksanaan nila tukar
e.         Mengadakan survey guna memperoleh data ekonomi dan keuangan secara tepat
2.       Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
a.          Mengatur dan menyelenggarakan kliring
b.         Mengeluarkan dan mengedarkan uang
3.       Mengatur dan mengawasi bank
         Perizinan bank
         Kelembagaan bank
         Kegiatan bank
         Kegiatan bank yang berprinsip syariah
         Merger, konsulidasi dan akusisi
b.      Bank umum
Menurut UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang kegiatanya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Dalam pengertian di atas adad dua hal yang perlu diperhatikan :
1.       Usaha serta konvensional, dalam hal ini yang dimaksud adalah usaha bank umum menerima simpanan dalam bentuk giro, deposito serta memberikan kredit dalam jangka pendek.
2.       Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum islam :
a.       Pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah)
b.      Pembiayaan berdasarkan penyertaan modal (musharakat)
c.       Prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah)
d.      Pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan (ijarah)

Fungsi bank umum :
1.       Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang efisien dalam kegiatan ekonomi
2.       Menciptakan uang
3.       Menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat
4.       Menawarkan jasa-jasa keuangan lainnya

Usaha bank umum :
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 usaha bank umum antara lain :
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menertibkan surat pengakuan hutang
4.       Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya
5.       Menerima atau antar pihak ketiga
6.       Menyediakan tempat untuk penyimpanan barang dan surat berharga
7.       Melakukan kegiatan penitipan untuk pihak lain
8.       Dan lain-lain

Jenis bank umum :
1.       Bank umum milik pemerintah
2.       Bank umum milik swasta nasional
3.       Bank umum milik swasta asing

c.       Bank perkreditan rakyat
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Usaha BPR
1.       Menghimpun dana dari masyarakat
2.       Memberikan kredit
3.       Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
4.       Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bak lain

Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR
1.       Menerima simpanan dalam bentuk giro
2.       Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
3.       Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
4.       Melakukan kegiatan perasuransian

4.       Produk Bank

a.      Bank sentral
1.       Uang kartal
2.       Uang giral
3.       Jasa (memberikan kredit pada bank-bank di Indonesia)

b.      Bank umum
1.       Uang giral
2.       Jasa simpanan
3.       Jasa pengiriman uang
4.       Jasa penukaran uang asing
5.       Jasa penitipan barang
c.       Bank perkreditan rakyat
1.       Jasa kredit
2.       Jasa penyimpanan uang

5.       Tabungan
Tabungan adalah pendapat yang tidak dikonsumsikan sekarang
Tabungan = pendapatan – konsumsi
Jenis-jenis tabungan :
a.       Tabungan perseorangan
b.      Tabungan perusahaan
c.       Tabungan pemerintah
d.      Tabungan masyarakat
Tabungan masyarakat merupakan penjumlahan tabungan perseorangan dengan tabungan perusahaan yang berasal dari laba yang tidak dibagikan.
a.       Sebagai  salah satu sumber dana pembangunan Negara
b.      Mengurangi pinjaman luar negeri








LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (LKBB)

1.       Pengertian
Menurun UU No. 9 Tahun 1998, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) merupakan badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Semua kegiatan LKBB diatur dalam UU No. 10 Tahun 1998.
                Pada tahun 1970 mulai penataan dan pengembangan pasar uang dan modal, salah satu cara adalah mendirikan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), yang bertujuan untuk memperlancar kegiatan LKBB di pasar uang.
                Jadi Lembaga Keuangan Bukan Bank adalah lembaga yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, yang langsung atau tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pada masyarakat.
                Lembaga ini aktivitasnya antara lain menarik uang dari masyarakat dan kemudian menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Yang termasuk LKBB adalah :
1.       Koperasi simpan pinjam
yaitu koperasi yang menggalakan para anggotanya untuk hidup hemat denga cara menabung disamping memberikan pinjaman bagi para anggotanya.
2.       Perum pegadaian
Merupakan lembaga keuangan yang lapangan usahanya memberikan pinjaman kepada perorangan yang besarnya bergantung pada nilai barang jaminan yang diserahkan.
Tujuan perum pegadaian adalah untuk mencegah perorangan/masyarakat berekonomi lemah jatuh kepada lintah darat atau kreditor liar, dalam meminjam uang.
3.       Perasuransian
Perusahaan asuransi adalah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pertanggungan resiko. misalnya : perusahaan asuransi jiwa, asuransi tenaga kerja, asuransi kerusgian, asuransi kredit dll. Perasuransian berfungsi sebagai lembaga yang memberi jasa pertanggungan kepada orang yang mempertanggungkan dirinya dengan memperoleh imbalan berupa bunga premi. Perusahaan asuransi sumber dananya dari pembayaran polis asuransi para nasabahnya dan pembelian surat-surat berharga. Polis adalah perjanjian antara perusahaan asuransi selaku pihak penanggung dengan pihak tertanggung.
4.       Dana pensiun
Dana pensiun adalah dana yang disediakan oleh pemerintah bagi para pegawai negeri, atau yang disediakan oleh perusahaan bagi para karyawan (misalnya CV, dan PT) sebagai cadangan untuk dihari tua bagi karyawannya.
Dana pensiun terkumpul lewat pemotongan gaji karyawan/pegawai setiap bulan saat masih aktif bekerja. Lembaga yang mengelola dana pension adalah PT Taspen/Persero.
5.       Lembaga Pembiayaan (Leasing)
Perusahaan sewa guna usaha atau leasing adalah badan usaha yang kegiatannya menyewakan barang modal sekaligus menjual secara kredit barang tersebut kepada suatu perusahaan.
Sewa beli adalah membeli secara mengangsur dan sebelum terbayar lunas dianggap sebagai menyewa barang bersangkutan.
Jadi leasing kegiatan usahanya bergerak dibidang pembiayaan untuk keperluan barang modal yang diinginkan oleh nasabah.
Kegiatan badan usaha ini antara lain :
         Memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang.
Contoh : PT Private Development Company of Indonesia Limited
          PT Pembinaan Usaha Indonesia (Bahana)
         Sewa gudang (Leasing)
         Modal venlana
Adalah kegiatan usaha jangka panjang dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
         Anjak piutang
         Kartu kredit

6.       Pasar Modal/Valas (Bursa Efek)
Bursa efek merupakan tempat jual beli surat berharga jangka panjang misalnya saham dan obligasi. Saham adalah surat penyertaan modal atau surat tanda bukti ikut memiliki perusahaan. Obligasi adalah surat utang jangka panjang.
7.       Pasar Uang
Pasar uang adalah tempat jual beli surat berharga jangka pendek yaitu waktunya tidak lebih dari satu tahun. Misalnya : sertifikat Bank Indonesia (SBI), surat berharga pasar uang, dan call money. Penjual dan pembeli surat berharga tersebut tidak di dalam pasar tertentu, akan tetapi melalui melalui sarana elektronika seperti telepon, facsimile, atau teleks.
8.       Anjak Piutang
Kegiatan utama anjak piutang adalah mengambil alih (piutang tertentu) suatu perusahaan dengan suatu tanggung jawab tertentu, tergantung kesepakatan dengan pihak kreditur (pihak yang punya hutang).
Tugas pokok perusahaan anjak piutang adalah menagih hutang (collector) dari orang-orang yang mempunyai utang kepada lembaga yang menyuruhnya atau dengan membeli kredit bermasalah tersebut.
9.       Modal ventura
Perusahaan modal ventura merupakan perusahaan yang memberikan pembiayaan kepada perusahaan-perusahaan yang usahanya mengandung resiko tinggi.
Contoh :
a.       Pembangunan suatu objek penelitian. Proyek ini bersifat social
b.      Penciptaan suatu teknologi baru
c.       Pembiayaan terhadap usaha kecil


2.       Fungsi dan peranan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)
         Memberikan pinjaman sindikasi (Syndicated Loans) dalam jumlah besar.
         Sebagai penjamin emisi bagi perusahaan-perusahaan yang ingin memanfaatkan dan masyarakat melalui pasar modal (go public)
         Sebagai konsultan ahli dalam rangka marger, akuasisi (pengambil alihan) maupun restrukturisasi permodal.
         Sebagai perantara bagi para investor asing yang berminat berkerja sama dengan partner lokasi atau sebaliknya.

3.       Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) lainnya :
Jenis lembaga ini antara lain :
a.       Usaha pemberian kredit pembelian rumah
b.      Bank desa
Adalah lembaga kegiatan utamanya menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada masyarakat desa bersangkutan.
c.       Lembaga kredit perorangan
Yaitu lembaga yang menjalankan usaha pemberian kredit dalam bentuk uang maupun bentuk lainnya.
d.      Lembaga perantara penertiban dan perdagangan surat-surat berharga
Kegiatan usahanya antara lain :
         Peminjaman emisi efek
         Perantara perdagangan efek
         Manager investasi
         Penasehat investasi

  PERTUMBUHAN EKONOMI

          Pertumbuhan ekonomi adalah perkembangan kegiatan dlam perekonomian yang meyebabkan barang dan jasa yang di produksi dalam masyarakat bertambah dan kemakmuran masyarakat meningkat . masalah pertumbuhan ekonomi dapat dipandang sebagai masalah makro ekonomi dalam jangka panjang .
          Perkembangan kemampuan memproduksi barang dan jasa sebagai akibat pertambahan faktor-faktor produksi pada umumnya tidak selalu diikuti oleh pertambahan produksi barang dan jasa yang sama besarnya . Pertambahan potensi memproduksi sering kali lebih besar dari pertambahan produksi yang sebenarnya . dengan demikian perkembangan ekonomi berkembang lebih lambat dari potensinya .
          Berapa persen pertumbuhan ekonomi saat ini? Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Mencapai 6,3 Persen Di Tahun 2013. Bank Dunia memprediksikan bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia ditahun 2013 ini akan mengalami kenaikan, walaupun saat ini perkembangan ekonomi dunia sedang dalam penurunan hal ini akan tetap positif apabila mampu mempertahankan pertumbuhan investasi.
          Dari hasil laporan yang diperolah data pertumbuhan ekonomi di Indonesia pada desember 2012 lalu, Bank Dunia mengestimasi jika pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,1 persen data ini menganggap jika membaiknya perkembangan mitra dagang utama hal ini akan berimbas terhadap pemulihan ekspor.Menurut pendapat Bank Dunia, hasil dari negosiasi “jurang fiskal” di AS, pertumbuhan di zona Euro, dan juga perlambatan ekonomi China yang berkepanjangan, akan berdampak pada pertumbuhan. Terlebih saat ini, pertumbuhan investasi telah memiliki peran penting dalam negeri dan menguatnya kinerja ekonomi Indonesia belakangan ini juga menghadapi sejumlah risiko.
          Saat ini investasi telah memperoleh sepertiga dari semua komoditas dan layanan Indonesia, dan melonjak sekitar 10 persen dari tahun sebelumnya namun bank Dunia berpendapat lain jika dampak negative yang dilakukan dari para sentimen investor akan melemahkan harga komoditas ekspor di pasar dunia dan dianggap rapuh secara global.
          Ketajaman pikiran merupakan kunci penting dalam memberikan keleluasaan bagi para investor dan menjaga keyakinan investasi. Bank Dunia pun kembali mengingatkan bahwa subsidi energi yang semakin melonjak dapat mengakibatkan defisit Indonesia.

Pendapatan nasional

          Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.

Sejarah

          Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun.

            Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional.

           Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.

Beberapa konsep pendapatan nasional
·        Produk Domestik Bruto (GDP)  Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
·        Produk Nasional Bruto (GNP) 
Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
·        Pendapatan Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.
·        Pendapatan Perseorangan (PI) 
Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).
·        Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.
Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:
  • Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
  • Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
  • Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor ( )



Rumus menghitung pertumbuhan ekonomi adalah sebagai berikut :
g = {(PDBs-PDBk)/PDBk} x 100%
g = tingkat pertumbuhan ekonomi
PDBs = PDB riil tahun sekarang
PDBk = PDB riil tahun kemarin

Manfaat

          Selain bertujuan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu negara dan untuk mendapatkan data-data terperinci mengenai seluruh barang dan jasa yang dihasilkan suatu negara selama satu periode, perhitungan pendapatan nasional juga memiliki manfaat-manfaat lain, diantaranya untuk mengetahui dan menelaah struktur perekonomian nasional. Data pendapatan nasional dapat digunakan untuk menggolongkan suatu negara menjadi negara industri, pertanian, atau negara jasa.

           Contohnya, berdasarkan pehitungan pendapatan nasional dapat diketahui bahwa Indonesia termasuk negara pertanian atau agraris, Jepang merupakan negara industri, Singapura termasuk negara yang unggul di sektor jasa, dan sebagainya.Disamping itu, data pendapatan nasional juga dapat digunakan untuk menentukan besarnya kontribusi berbagai sektor perekomian terhadap pendapatan nasional, misalnya sektor pertanian, pertambangan, industri, perdaganan, jasa, dan sebagainya.

          Data tersebut juga digunakan untuk membandingkan kemajuan perekonomian dari waktu ke waktu, membandingkan perekonomian antarnegara atau antardaerah, dan sebagai landasan perumusan kebijakan pemerintah.


1 komentar:

  1. Saya adalah Widya Okta dari SURABAYA, saya ingin memberi kesaksian tentang karya bagus Tuhan dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di Asia dan sebagian lain dari kata tersebut, karena ekonomi yang buruk di beberapa negara.
    Apakah mereka mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman yang curang di sini di internet, tapi mereka tetap asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka.

    Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari hutang saya sendiri, sebelum saya dibebaskan dari penjara dan teman saya yang saya jelaskan situasi saya, kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman yang andal yaitu SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya sebesar Rp900.000.000 dari SANDRAOVIALOANFIRM dengan tarif rendah 2% dalam 24 jam yang saya gunakan tanpa tekanan atau tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman Anda dapat menghubungi dia melalui email: (sandraovialoanfirm@gmail.com)

    Jika Anda memerlukan bantuan dalam melakukan proses pinjaman, Anda juga bisa menghubungi saya melalui email: (widyaokta750@gmail.com) dan beberapa orang lain yang juga mendapatkan pinjaman mereka Mrs. Jelli Mira, email: (jellimira750@gmail.com). Yang saya lakukan adalah memastikan saya tidak pernah terpenuhi dalam pembayaran cicilan bulanan sesuai kesepakatan dengan perusahaan pinjaman.

    Jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus Tuhan melalui SANDRAOVIALOANFIRM, karena dia mengubah hidup saya dan keluarga saya. Itulah alasan Tuhan Yang Mahakuasa akan selalu memberkatinya.

    BalasHapus